Andai Gue Jadi Ketua KPK
namanya juga berandai-andai, boleh dong muluk-muluk. walaupun realisasinya pasti akan menemui banyak sekali hambatan :’)
1. meminta kewenangan dan otoritas absolut dari presiden dalam tugas gue dan KPK membasmi tindak pidana korupsi. ini sebuah hal yang sangat esensial dalam peran gue sebagai pemimpin lembaga penggerak dan garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Undang-Undang yang mengatur kewenangan KPK dalam memberantas korupsi selayaknya dibuat “lebih tinggi kekuatannya” dibanding peraturan lainnya, tentunya masih dalam batas-batas yang kewajaran dan tidak melanggar HAM. bagaimana bisa KPK fokus memberantas suatu kasus korupsi sampai ke akar-akarnya ketika masih terganjal peraturan lain yang membatasi ruang gerak KPK seperti disini ?
2. secara berkala melakukan inspeksi mendadak kepada lembaga-lembaga pemerintahan Indonesia, khususnya yang dikenal memilik “lahan subur” korupsi, seperti pemerintah daerah dan BUMN/BUMD.
3. melaporkan kekayaan gue melalui LHKPN secara transparan, serta melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia dengan sebaik-baiknya. kewajiban disini dapat dicontohkan seperti membayar pajak tepat waktu. pemimpin KPK yang baik selayaknya memberikan contoh yang baik pula kepada bawahannya dan juga kepada rakyat Indonesia, perihal cerminan pribadi yang berintegitas. mau bikin indonesia bersih, tapi gue sendiri nggak bersih. apa kata dunia?
4. membuat image KPK menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. menakutkan disini maksudnya agar semua lapisan masyarakat, mulai dari golongan yang paling rendah, sampe kaum pejabat dan borjuis takut untuk melakukan korupsi. bagaimana caranya? gue bakal memaksimalkan peran media dan menerapkan sanksi yang akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.
5. sanksi moral dan memiskinkan koruptor. sanksi pidana dan kurungan penjara bagi para koruptor sepertinya sudah tidak membuat mereka takut lagi pada zaman sekarang. mudahnya koruptor mendapatkan “remisi” dan dengan gampangnya melenggang bebas keluar penjara membuat gue harus menerapkan sanksi seperti ini. misalnya, seorang terdakwa koruptor pertama-tama akan diumumkan dalam iklan di media massa besar-besar agar dia dan keluarganya merasa malu, kemudian akan diwajibkan kerja sosial seperti menjadi perawat di panti jompo atau panti asuhan. terakhir juga tidak lupa untuk memiskinkan dia dengan cara melakukan penyitaan aset-asetnya yang sebanding dengan harta yang telah dirampas.
6. iklan layanan masyarakat di media massa. salah satu contoh cara gue memaksimalkan peran media adalah seperti ini. gue bakal meminta media-media untuk mengedarkan dan memutar lebih banyak lagi iklan-iklan anti korupsi yang udah jarang beredar di layar kaca. simple memang, tapi efeknya ada dalam membuat mindset masyarakat mengenai korupsi walaupun tidak terlalu besar.
7. terakhir, adalah bekerja bersama dengan rakyat dalam memberantas korupsi. rakyat memiliki kekuatan yang besar untuk melakukan sebuah perubahan ekstrim, yang kita sebut dengan revolusi. salah caranya adalah gue akan memaksimalkan sistem KWS (KPK Whistleblower’s System) yang sudah dikembangkan KPK.
referensi : kpk.go.id, tempo.co, kompas.com
sumber gambar : http://www.kotajogja.com/images/upload/SaveKPK07102012204933.jpg
NB : tulisan ini juga diikutkan dalam Lomba Blog KPK. dapat dibaca di : http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/374/Valentinus%20Averino%20Christian.html










inspiratif
semoga sukses selalu..ya
dan semangat tetap terpelihara
Semoga Indonesia bisa bebas dari Korupsi untuk Indonesia Mandiri
salam ayobai.com (Ayo Bangkit Indonesia)
jejaring sosial anak indonesia
amin gan